Selasa, 17 Desember 2013
Minggu, 15 Desember 2013
.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURSUS
Kursus
merupakan salah satu pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat. Penyelenggaraannya yang sangat
fleksibel dengan kebutuhan masyarakat, perkernbangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, serta tuntutan dunia usaha/ industri, menjadikan peran
kursus sangat strategis dalam dunia pendidikan untuk menyiapkan sumber
daya manusia yang berkualitas.
Kursus
merupakan salah satu satuan pendidikan luar sekolah yang memberikan
peningkatan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan dan sikap mental
bagi warga belajar yang mernerlukan bekal dalarn mengembangkan diri,
bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang
lebih tinggi.
Pada
tahun 2001 jumlah kursus tercatat sebanyak 22.510 buah, terdiri dari
139 jenis keterampilan. Pelaksanaan pernbinaan dan pengembangan kursus
dilaksanakan dengan bekerja sama dengan organisasi mitra dan
subkonsorsium yang terdiri dari unsur para pakar, praktisi, tenaga
pendidik, dan penyelenggara kursus.
Kelompok Belajar Usaha (KBU)
kelompok
Belajar Usaha (KBU)adalah program pembelajaran yang memberikan peluang
kepada masyarakat melalui kelompok belajar untuk belajar, bekerja dan
berusaha, sebagai pelajaran pasca program KF dan kesetaraan Paket B dan C
Tujuan KBU adalah untuk memperluas kesempatan belajar usaha bagi
masyarakat yang tidak mampu, agar memiliki penghasilan yang tetap,
sehingga dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya.
Pola
pelaksanaan KBU dibedakan menjadi dua, yaitu pola bersama dan pola
sendiri‑sendiri. Pola bersama yaitu warga belajar mengelola dana belajar
usaha secara bersama dalam kelompok, karena jenis usahanya sama. Pola
sendiri‑sendiri yaitu KBU yang mengelola dana belajar usahanya dikelola
atau diusahakan oleh masing‑masing warga belajar secara terpisah karena
jenis usahanya berbeda‑beda, tetapi tetap dalam ikatan kelompok.
Program
KBU ini dikatakan berhasil apabila warga belajar dapat mengembangkan
dan memasarkan hasil usahanya, memiliki penghasilan yang tetap, serta
dapat memutarkan atau mengembangkan dana belajar usahanya.
MAGANG DAN BEASISWA
Magang
adalah bentuk belajar dan berlatih keterampilan pada dunia kerja yang
lebih menekankan pada praktek daripada teori. Sedangkan program beasiswa
adalah pemberian bantuan biaya kepada masyarakat untuk mengikuti
magang, kursus, atau satuan pendidikan keterampilan lainnya.
Program
magang dan beasiswa dalam pendidikan masyarakat bertujuan untuk
memberikan keterampilan kejuruan bagi warga masyarakat yang berasal dari
keluarga kurang mampu, agar mereka memiliki bekal keterampilan untuk
bekerja atau menciptakan lapangan kerja sendiri.
PENDIDIKAN PEREMPUAN
Pendidikan
Perempuan merupakan perwujudan peningkatan kedaulatan dan peranan
perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan
ini,Direktorat Pendidikan Masyarakat mengembangkan program‑program
berikut:
1. Pengembangan model Pendidikan Keluarga berwawasan gender, meliputi:
• Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR)
• Pencegahan, Penanggulangan dan Perawatan Norkoba
• Pendidikan Pencegahan Penularan HIV/AIDS
• Advokasi dan sosialisasi Pendidikan Adil Gender
• Pengembangan model Pendidikan Alternatif bagi anak perempuan korban kekerasan
PENDIDIKAN ANAK JALANAN
Mereka
yang disebut “anak jalanan” adalah para penjaja dagangan, penyemir
sepatu, pedagang asongan, penjual koran, pengamen, peminta-minta,
pengais sayur‑sayuran di pasar tradisional, dan sebagainya. Mereka
sangat rentan terhadap kemungkinan menjadi pengguna obat‑obatan
terlarang, terlibat tindakan atau korban kekerasan, kriminal, pelecehan
dan prostitusi, terkena gangguan kesehatan dari asap (polusi udara) yang
dikeluarkan kendaraan bermotor, gangguan ketertiban lalu lintas, dan
kadang‑kadang bersikap antisosial. Mereka tidak lagi sempat memikirkan
pentingnya pendidikan, tetapi hanya memikirkan kebutuhan ekonomi untuk
diri dan keluarganya.
Saat
ini Direktorat Pendidikan Masyarakat turut berusaha bersama dengan
instansi terkait untuk menangani permasalahan tersebut melalui
pendidikan yang mampu membimbing dan mengembalikan hak‑hak pendidikan
anak jalanan sehingga dapat belajar dan berkarya sebagaimana mestinya.
PENDIDKAN BUAT ANAK BEKERJA
Direktorat
Pendidikan Masyarakat sedang melaksanakan program pendidikan bagi
pekerja anak usia 7 ‑ 15 tahun yang bekerja atau membantu orang tuanya
bekerja. Sebagai ujicoba program ini dilaksanakan Program Paket A dan
Paket B di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kudus Propinsi Jawa Tengah di
bidang industri genteng dan Kota Jepara Propinsi Jawa Tengah di bidang
nelayan. Tujuan program ini adalah mengembangkan sistem pendidikan luar
sekolah yang dirancang khusus untuk pekerja anak (sesuai dengan
kebutuhan dan minat warga belajar serta pekerjaannya).
TAMAN BACAAN MASYARAKAT
Budaya
membaca perlu dikembangkan kepada semua lapisan masyarakat. Direktorat
Pendidikan Masyarakat telah mengembangkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
bagi masyarakat pedesaan melalui penyediaan bahan bacaan yang berbentuk
buku‑buku maupun modul dan bahan belajar non cetak.
Tujuan
pendirian TBM ini adalah untuk meningkatkan dan melestarikan kemampuan
baca tulis masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan minat serta
kegemaran membaca agar tercipta budaya membaca warga masyarakat.
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARKAT
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu tempat kegiatan
pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi
masyarakat untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan
budaya.
Tujuan
dibentuk PKBM adalah untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan
pembelajaran masyarakat sehingga tercipta hubungan pendidikan, ekonomi,
sosial, dan budaya masyarakat serta memudahkan kontrol mutu hasil
pembelajarannya. PKBM dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat atau
organisasi lainnya.
Pada
tahun 2001 jumlah PKBM tercatat sebanyak 1.442 PKBM. Pada PKBM tersebut
diselenggarakan berbagai program pendidikan masyarakat atau pendidikan
luar sekolah.
Program
KBU ini dikatakan berhasil apabila warga belajar; dapat mengembangkan
dan memasarkan hasil usahanya, memiliki penghasilan yang tetap, serta
dapat memutarkan atau mengembangkan dana belajar usahanya.
PROGRAM LIFE SKILLS
Kebijakan
pernerintah dalam menanggulangi krisis ekonomi, telah diterapkan
program Penanggulangan Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PPIDIPSE) yang
bertujuan untuk menanggulangi masalah-masalah sosial, terutama di
bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Pendidikan
luar sekolah merupakan salah satu program di bidang pendidikan yang
memperoleh alokasi anggaran dari PPD-PSE. Hal ini didasarkan atas
pertimbangan bahwa sasaran utama pendidikan luar sekolah adalah warga
masyarakat yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, penganggur atau
dengan kata lain warga masyarakat yang tergolong miskin serta warga
masyarakat yang ingin belajar untuk menguasai keterampilan tertentu
sebagai bekal untuk bisa bekerja mencari nafkah atau usaha mandiri.
Pendekatan program adalah kecakapan hidup (life skills).
Keterampilan
hidup adalah konsep yang dimaksudkan untuk memberikan bekal
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta
perubahan sikap kepada seseorang untuk dapat bekerja dan usaha mandiri,
membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang
yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraannya.
Konsep keterampilan hidup memiliki cakupan yang luas, berinteraksi
antara pengetahuan dan keterampilan yang di yakini sebagai unsur penting
untuk hidup lebih mandiri.
Berdasarkan
lingkupnya, program keterampilan hidup mencakup; kecakapan kerja
(occupational skills), kecakapan pribadi dan sosial (personal/social
skills), serta kecakapan dalam kehidupan sehari-hari (daily living
skills).
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Rabu, 11 Desember 2013
Pendidikan Luar Sekolah. Apa Maksudnya???
Banyak orang-orang di Indonesia yang belum begitu “ngeh” dengan istilah pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah? Apa itu? Apa kegiatannya yang dilaksanakan di luar sekolah, seperti di taman atau di halaman sekolah?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kerap kali muncul saat istilah pendidikan luar sekolah dilontarkan. Ironis sekali saat mendengar kenyataan bahwa pendidikan luar sekolah belum begitu familiar di telinga masyarakat. Padahal kegiatan-kegiatan pendidikan luar sekolah sangat dekat sekali dengan kehidupan kita sehari-hari.
Menurut Marzuki (2010: 93), “Pendidikan luar sekolah adalah semua pendidikan baik sengaja atau tidak, dirancang atau tidak, diorganisasikan atau tidak, yang berlangsung di luar sekolah dan universitas.” Salah satu kelemahan pendidikan luar sekolah adalah belum adanya keseragaman dalam pelabelan pendidikan luar sekolah, sehingga banyak orang yang sebenarnya sudah mengenal pendidikan luar sekolah tetapi bukan dengan nama pendidikan luar sekolah. Di Amerika, pendidikan luar sekolah dikenal dengan Adult Education, di Jepang dikenal dengan Social Education, dan di Jerman dikenal dengan Out of School Education. Di Indonesia sendiri pendidikan luar sekolah awalnya bernama pendidikan sosial, dan pada tahun 1982 berubah nama menjadi Pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan luar sekolah di Indonesia berdiri dibawah naungan direktorat PAUDNI yang dulu bernama PNFI (pendidikan nonformal informal).
Di dalam pendidikan luar sekolah dikenal istilah pendidikan nonformal dan informal.
Kamil (2011: 14) berpendapat bahwa:
“pendidikan nonformal dalam proses penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu perencanaan program yang matang, melalui kurikulum, isi program, sarana prasarana, sasaran didik, sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan nonformal.”
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan nonformal adalah segala kegiatan pendidikan yang mempunyai standarisasi seperti pendidikan formal, tetapi penyelenggaraannya di luar sistem persekolahan. Banyak lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan nonformal. Antara lain, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM). Lembaga ini sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Di dalam lembaga ini banyak dijalankan program pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai pendidikan berkelanjutan.
Selain PKBM, masih banyak lembaga pendidikan yang barbasis pendidikan nonformal. Kursus, pelatihan, sanggar kegiatan belajar (SKB), dan balai latihan kerja (BLK), juga termasuk lembaga-lembaga dalam ranah pendidikan nonformal. Dan secara otomatis kegiatan pembelajaran yang terlaksana di dalam lembaga-lembaga tersebut sudah termasuk dalam ranah pendidikan luar sekolah. Dalam lembaga-lembaga tersebut harus terlaksana semua standarisasi yang berlaku untuk pendidikan nonformal yang dikenal dengan 8 standar nasional PNF dari BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan). Standarisasi ini digunakan untuk mengukur apakah program pendidikan nonformal tersebut sudah layak dan sesuai standar untuk diselenggarakan.
Lain halnya dengan pendidikan informal, jika pendidikan nonformal memerlukan standarisasi, maka pendidikan informal tidak memerlukan standarisasi. Mengapa demikian? Lalu pendidikan seperti apakah pendidikan informal itu?. Pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terstruktur dan bahkan pelaksanaannya tidak disengaja. Marzuki (2010: 137) dalam bukunya “Pendidikan Nonformal” menjelaskan bahwa pendidikan informal adalah “proses belajar sepanjang hayat yang terjadi pada setiap individu dalam memperoleh nilai-nilai, sikap, keterampilan dan pengetahuan melalui pengalaman sehari-hari atau pengaruh pendidikan dan sumber-sumber lainnya di sekitar lingkungannya.” Singkatnya, pendidikan informal adalah setiap proses belajar seseorang mulai dari dia kecil sampai diujung hayatnya baik yang sengaja dia lakukan secara otodidak maupun yang tidak sengaja dia lakukan tetapi menghasilkan pengetahuan baru bagi dirinya.
Pendidikan informal seringkali disebut sebagai pendidikan keluarga. Pernyataan itu tidak salah, hanya saja terlalu sempit untuk mengartikan pendidikan informal. Pendidikan keluarga termasuk salah satu ranah dari pendidikan informal. Karena di dalam keluarga, orang tua tidak pernah membuat struktur pendidikan atau merencanakan materi pendidikan di dalam mengajarkan anak-anak mereka. Orang tua secara langsung akan mendidik anak mereka melalui kegiatan mereka sehari-hari tanpa penyusunan konsep terlebih dahulu. Hal inilah yang merupakan salah satu alasan pendidikan keluarga termasuk dalam pendidikan informal.
Selain pendidikan keluarga, pendidikan informal juga masih mempunyai cakupan yang sangat luas. Lingkungan sekitar, televisi, media massa, internet juga merupakan suatu akses belajar yang informal. Tanpa sengaja kita membaca koran dan kita mendapatkan pengetahuan baru dari artikel yang kita baca, hal ini sudah merupakan proses belajar dan masuk dalam pendidikan informal. Kita berinteraksi dengan teman-teman, dengan tetangga sekitar, dan kita memperoleh pengetahuan baru maka ini juga termasuk dalam pendidikan informal. Ciri dari pendidikan informal adalah pelajar sengaja belajar tetapi sumber belajar tidak sengaja mengajari (biasa disebut belajar otodidak), atau pelajar tidak sengaja belajar tetapi sumber belajar sengaja mengajari (melihat iklan edukatif, membaca koran), dan atau kedua pihak sama-sama tidak berniat belajar tetapi interaksi dari keduanya memberikan pengetahuan baru bagi salah satu pihak atau kedua pihak sekaligus (berdialog).
Dari pengertian-pengertian dan penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa ternyata pendidikan luar sekolah sangatlah dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Bahkan tanpa sadar, ternyata kita telah ikut masuk ke dalam ranah pendidikan luar sekolah tersebut. Jadi, pelaksanaan pendidikan ternyata tidak hanya dapat dilakukan di pendidikan formal (sekolah) saja, tetapi jauh lebih luas cakupannya pendidikan luar sekolah juga memiliki andil dalam sistem pendidikan di dunia. Semoga masyarakat Indonesia lebih mengenal lagi tentang pendidikan luar sekolah.
Daftar Pustaka
Kamil, Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia (Sebuah Pembelajaran dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Saleh H.M. 2010. Pendidikan Nonformal Dimensi dalam Keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar
Link ke posting ini